-->

FUNGSI DAN KEGUNAAN E-KTP (KTP Elektronik)

FUNGSI DAN KEGUNAAN E-KTP (KTP Elektronik)

Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau biasa disingkat e-KTP memiliki beberapa fungsi yang penting bagi kita...Nah apakah Anda sudah memiliki e-KTP?

Fungsi dan kegunaan e-KTP adalah :
1.    Sebagai identitas jati diri
2.    Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya;
3.    Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP; Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.

Penerapan KTP berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) telah sesuai dengan pasal 6 Perpres No.26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional Jo Perpres No. 35 Tahun 2010 tentang perubahan atas Perpres No. 26 Tahun 2009 yang berbunyi :
1.    KTP berbasis NIK memuat kode keamanan dan rekaman elektronik sebagai alat verifikasi dan validasi data jati diri penduduk;
2.    Rekaman elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi biodata, tanda tangan, pas foto, dan sidik jari tangan penduduk yang bersangkutan;
3.    Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk disimpan dalam database kependudukan;
4.    Pengambilan seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan pada saat pengajuan permohonan KTP berbasis NIK, dengan ketentuan : Untuk WNI, dilakukan di Kecamatan; dan Untuk orang asing yang memiliki izin tinggal tetap dilakukan di Instansi Pelaksana *). 5.
5.    Rekaman sidik jari tangan penduduk yang dimuat dalam KTP berbasis NIK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berisi sidik jari telunjuk tangan kiri dan jari telunjuk tangan kanan penduduk yang bersangkutan;
6.    Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
7.    Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perekaman sidik jari diatur oleh Peraturan Menteri.

Itulah beberapa fungsi dan kegunaan E-KTP, jika Anda belum memilikinya segera luangkan waktu Anda untuk memperolehnya.....
(Referensi: www.e-ktp.com)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2011-2024 JURUGAN INFO TERBARU 2024 | All Right Reserved | Supported by: MENOREH MEDIA