-->

Anggaran Pendidikan Ditambah Jadi Rp 266,9 Triliun di 2011

Anggaran Pendidikan Ditambah Jadi Rp 266,9 Triliun di 2011

Jakarta - Pemerintah dan DPR sepakat untuk menaikkan anggaran pendidikan di APBN Perubahan 2011 menjadi Rp 266,94 triliun, dari sebelumnya Rp 245,92 triliun. Ini untuk menjaga syarat persentase tetap 20% dari belanja APBN sesuai dengan undang-undang.

Demikian disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7/2011).

Alokasi anggaran pendidikan ini dibagi menjadi tiga bagian yaitu:
  • Alokasi anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 105,356 triliun
  • Alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah sebesar Rp 158,966 triliun
  • Alokasi anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2,617 triliun
"DPR melalui Badan Anggaran telah sepakat menetapkan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam APBN-P tahun 2011 sebesar Rp 461,537 triliun," jelasnya.

Selain anggaran pendidikan yang dinaikkan, ada beberapa perubahan yang dilakukan dalam anggaran belanja kementerian/lembaga. Antara lain adalah tambahan anggaran belanja kebutuhan prioritas di beberapa K/L sebesar Rp 5,884 triliun.

Seperti diketahui, pemerintah dan DPR sepakat untuk menaikkan anggaran belanja negara dalam APBN Perubahan 2011. Anggaran belanja negara naik dari Rp 1.229,6 triliun menjadi Rp 1.320,751 triliun.

Selain itu, pemerintah dan DPR juga menaikkan target pendapatan negara tahun ini dari Rp 1.104,9 triliun menjadi Rp 1.169 triliun.
(http://finance.detik.com/)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2011-2024 JURUGAN INFO TERBARU 2024 | All Right Reserved | Supported by: MENOREH MEDIA